CARA MENCUCI TANGAN DENGAN BAIK DAN BENAR

 CARA MENCUCI TANGAN DENGAN BAIK DAN BENAR

Bila Anda tinggal di negara dengan iklim tropis seperti Indonesia, maka saat ini hari-hari yang Anda jalani sudah mulai diisi dengan hujan. Pada saat musim pancaroba dan hujan, tubuh kita lebih mudah terpapar berbagai bakteri dan virus, sehingga banyak orang yang mudah jatuh sakit di musim ini.

Salah satu cara terbaik untuk meminimalisir risiko terkena atau tertular penyakit musim hujan adalah mencuci tangan dengan benar. Bakteri dan virus sangat mudah menempel pada tangan, sehingga kebersihannya wajib Anda jaga.

Bila Anda mencuci tangan dengan cara membasuhnya singkat, maka bakteri dan virus yang menempel pada tangan tidaklah benar-benar hilang. Berikut ini merupakan beberapa tips yang Tim Cigna telah rangkum khusus untuk Anda mencuci tangan yang benar.

1. Frekuensi Mencuci Tangan
Secara umum, Anda perlu mencuci tangan setiap hari sebelum dan sesudah menyantap makan pagi, siang, maupun malam. Namun, Anda juga sangat disarankan untuk mencuci tangan setiap menggunakan toilet, berinteraksi dengan hewan, terluka, bersin, dan mengunjungi teman atau kerabat yang sakit.

2. Air yang Digunakan
Air yang sebaiknya Anda gunakan untuk mencuci tangan adalah air bersih yang mengalir, bukan air yang diam di dalam suatu wadah. Selain itu, lebih baik lagi bila suhu air dapat Anda atur menjadi hangat agar lebih efektif mengusir bakteri dan virus di tangan. 

3. Cara Menggosok yang Benar
Pertama-tama, Anda tidak perlu menggunakan banyak cairan sabun. Cukup tuangkan sedikit pada tangan, kemudian usap-usap seluruh telapak tangan dan punggung tangan Anda. Kemudian, gosok lebih lama pada saat membersihkan sela-sela jari. Terakhir, jangan lupa untuk menggosokkan kuku tangan pada permukaan tangan untuk membersihkan kotoran yang menempel pada kuku. 

4. Tips Mengeringkan Tangan
Selesai menggosok tangan dan membilas kembali dengan air bersih, Anda perlu mengeringkan tangan Anda. Gunakan tisu bersih atau handuk tangan untuk mengeringkan tangan. Air Dryer kurang disarankan untuk mengeringkan tangan karena terdapat potensi bakteri yang menempel pada udara yang dihembuskan. 

5. Alternatif Sabun Cair
Bila kondisinya kurang memungkinkan untuk mencuci tangan dengan bersih, Anda dapat menggunakan hand sanitizer yang mudah dibeli di toko dan supermarket. Tuang hand sanitizer dan gosokkan pada tangan Anda seolah sedang mencuci tangan selama 20 detik. Perlu diingat bahwa hand sanitizer tidak seefektif sabun cair dalam membersihkan seluruh bakteri di tangan. Gunakan hand sanitizer dengan tingkat alkohol sekitar 60% agar hasilnya lumayan efektif.

Demikianlah beberapa cara mencuci tangan yang benar untuk Anda praktekkan setiap hari. Kebiasaan mencuci tangan sangat baik untuk diterapkan oleh Anda maupun keluarga agar dapat meminimalisir risiko terkena penyakit, baik saat musim hujan maupun musim kemarau. Gunakan produk asuransi Cigna Proteksi Sehat untuk menambah jaminan perlindungan bagi kesehatan Anda maupun keluarga.

Sumber:
https://www.cigna.co.id/health-wellness/cermati-cara-mencuci-tangan-yang-benar

• Al-Qur'an Dan Hadist Yang Menjelaskan Tentang Mencuci Tangan Yang Baik Dan Benar

Mencuci Tangan

Tangan mesti dicuci terlebih dahulu dikarenakan tangan ini yang nantinya digunakan untuk mengumpulkan air dan membasuh bagian yang diperintahkan untuk dibasuh. Sehingga tangan mesti dicuci terlebih dahulu. Mencuci tangan ini dihukumi sunnah (bukan wajib) karena hal ini tidak disebutkan dalam ayat wudhu (surah Al-Maidah ayat ke-6). Walaupun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terus mencuci kedua telapak tangan beliau setiap kali berwudhu.

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menyatakan bahwa mencuci tangan selain keadaan bangun dari tidur tidaklah wajib. Tentang tidak wajibnya tadi tidaklah ada perbedaan di antara para ulama sepengetahuan Ibnu Qudamah.

Lalu Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menyatakan pula bahwa mencuci tangan ketika bangun tidur ada perbedaan pendapat mengenai hukumnya. Imam Ahmad menyatakan hukumnya wajib, sebagaimana pula hal ini menjadi pendapat Abu Bakar, madzhab Ibnu ‘Umar, Abu Hurairah dan Al-Hasan Al-Bashri. Alasannya hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ

“Jika salah seorang di antara kalian bangun tidur, maka janganlah ia mencelupkan tangannya di dalam bejana sampai ia mencucinya tiga kali terlebih dahulu, karena ia tidak tahu di manakah tangannya bermalam.” (HR. Bukhari, no. 162 dan Muslim, no. 278). Perintah itu menunjukkan wajib, sedangkan larangan menunjukkan haram.

Ada pula pendapat yang menyatakan bahwa mencuci tangan saat itu tidaklah wajib karena perintah dalam ayat wudhu (surah Al-Maidah ayat ke-6) tidak dimulai dari membasuh tangan. Padahal menurut tafsiran dari Zaid bin Aslam maksud dari “idza qumtum ilash shalah” adalah jika akan bangun malam, maka basuhlah wajah, dst. (tidak mulai dari mencuci tangan, pen.). Pendapat yang menyatakan tidak wajibnya ini dinyatakan oleh ‘Atha’, Imam Malik, Al-Auza’i, Imam Syafi’i, Ishaq, Ashabur Ro’yi (Abu Hanifah dan murid-muridnya, pen.), dan Ibnul Mundzir.

Perintah mencuci tangan setelah bangun tidur hanya berlaku untuk tidur malam sebagaimana maksud hadits, “karena ia tidak tahu di manakah tangannya bermalam.” Di antara alasannya karena tidur malam biasa lebih panjang. Lihat bahasan dalam Al-Mughni, 1:140-141.

Sedangkan telapak tangan yang mesti dibasuh di sini adalah sampai pergelangan tangan saja. Itulah pengertian “al-yadd” yang dimaksud dalam ayat,

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya.” (QS. Al-Maidah: 38). Begitu pula hal ini adalah pengertian kedua tangan hingga pergelangan tangan yang berlaku dalam tayamum. Lihat Al-Mughni, 1:142.

 

Berkumur-Kumur dan Memasukkan Air dalam Hidung

Dari Laqith bin Shabirah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ

“Jika engkau ingin berwudhu, maka berkumur-kumurlah (madh-madha).” (HR. Abu Daud, no. 144. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ ثُمَّ لْيَنْتَثِرْ

“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, maka hendaklah ia menghirup air ke lubang hidungnya (istinsyaq), lalu ia keluarkan (istintsar).” (HR. Muslim, no. 237)

Disebut madh-madha, yang dimaksud adalah memasukkan air dalam mulut sambil digerak-gerakkan (berarti berkumur-kumur). Sedangkan istinsyaq adalah memasukkan air ke dalam hidung.

Yang disunnahkan adalah mubalaghah dalam istinsyaq (serius dalam memasukkan air dalam hidung) artinya menghirup air ke pangkal hidung sebagaimana diterangkan dalam Al-Mughni, 1:147. Dalam hadits diperintahkan,

وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

“Seriuslah dalam memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) kecuali dalam keadaan berpuasa.” (HR. Abu Daud, no. 142; Ibnu Majah, no. 448; An-Nasa’i, no. 114. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.)

Memasukkan air dalam hidung ketika bangun dari tidur lebih ditekankan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَتَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلاَثًا ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيْشُومِهِ

“Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka hendaklah berwudhu lalu beristintsar (mengeluarkan air dari hidung, pen.) sebanyak tiga kali karena setan bermalam di batang hidungnya.” (HR. Bukhari, no. 3295 dan Muslim, no. 238)

Cara berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung sebagaimana disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu,

فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ فَفَعَلَ ذَلِكَ ثَلاَثًا

“Kemudian ia berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung melalui satu telapak tangan dan hal demikian dilakukan sebanyak tiga kali.” ‘Abdullah bin Zaid mengatakan itulah cara wudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim, no. 235)

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho: 
https://rumaysho.com/16629-manhajus-salikin-mencuci-tangan-berkumur-kumur-dan-memasukkan-air-dalam-hidung.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas ASJ tentang SHARE HOSTING SERVER.

Virus Corona ( COVID - 19 )

Tugas AIJ Materi Load Balancing