Cara Bijak Menggunakan Media Social (Mengakses Maupun Menyebarkan Informasi)Beserta Pasal & UUD Yang Memuat Hal Tersebut
Perkembangan teknologi nirkabel berbasis data yang dalam hal ini adalah Internet (interconnected networking), memang telah menghadirkan realita baru ke kehidupan masayarakat yaitu mengubah jarak dan waktu menjadi kian tidak terbatas. Setiap kelompok masyarakat selalu memiliki problem sebagai wujud dari perbedaan antara yang ideal dan yang aktual, antara yang standar dan yang praktis. Standar dan nilai-nilai kelompok dalam masyarakat itu mempunyai variasi sebagai faktor yang menentukan tingkah laku individunya. Hal itu dapat dilihat dari caranya menggunakan social media di internet. Melalui media internet, setiap individu dapat melakukan berbagai aktifitas yang lebih mudah akan tetapi kemudahan tersebut dibatasi oleh Negara dengan cara memberlakukan UU No. 19 Tahun 2018 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dengan adanya Undang-undang tersebut sudah sepatutnya masyarakat memahami hal apa saja yang tidak bol...